Pemudik Diimbau Waspada Lonjakan Campak, Jangan Asal Cium Bayi

Akurat.co, Jogja - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menemukan 490 kasus suspek Campak sepanjang 2025.
Dari jumlah tersebut 40 posisi campak dan 25 positif Rubella.
"Kasus Campak paling tinggi ada di Kapanewon Depok dan Kalasan," kata Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama, Sabtu (21/03/2026).
Sedangkan di tahun 2026, hingga Januari - Februari 2026 terdapat 148 suspek Campak.
Baca Juga: Hari Ke-8 Posko, KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta Capai 355 Ribu Pengguna
Setelah dilakukan tes laboratorium, 33 positif Campak dan empat Rubella.
Untuk itu di moment lebaran ini, pemudik harus waspada terhadap penyebaran virus Campak.
Terutama bagi mereka yang memilki anak dibawah usia 9 bulan dan lansia.
Jika bertemu saudara yang memiliki bayi, jangan langsung menciumnya. Bisa pegang tangan atau kakinya.
Baca Juga: Polresta Sleman Amankan Puluhan Anak dan Remaja di Sleman yang Ganggu Kamtibmas Selama Ramadhan
Menurut Cahya, campak merupakan salah satu penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I).
Artinya penyakit ini dapat dicegah dengan pemberian imunisasi MR sesuai jadual program pemerintah. Usia 9 bulan, 18 bulan dan anak kelas 1 SD.
"Di Sleman cakupan imunisasi campak udah tercapai diatas 95%," jelasnya.
Mengingat pentingnya imunisasi itu, orang tua diimbau agar melihat kembali kartu menuju sehatnya.
Baca Juga: 130 Ribu Wisatawan Diprediksi Padati Candi Prambanan, TWC Siap Perluas Lahan Parkir
Jika imunisasi anaknya belum lengkap, diimbau segera menghubungi faskes terdekat untuk dilakukan imunisasi.
Upaya pemberian imunisasi ini dilakukan oleh faskes pemerintah dan non pemerintah.
Kasus positif Campak yang terjadi di Kabupaten Sleman didominasi karena anak tidak mendapatkan imunisasi.
Dalam upaya membentengi terjadinya kasus Campak, Dinkes Sleman akan melaksanakan program KEJAR imunisasi (sebagai program pengendaliannya).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









