Jogja

92 Persen Zakat di Baznas Sleman Berasal dari ASN

Atiek Widyastuti | 22 Maret 2026, 12:05 WIB
92 Persen Zakat di Baznas Sleman Berasal dari ASN
Ilustrasi zakat. (Istimewa/Freepik)

Akurat.co, Jogja - Sepanjang 2025, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sleman berhasil mengumpulkan Rp 13,2 miliar zakat. Termasuk didalamnya ada zakat mal.

Di tahun 2026 ini, Baznas Sleman ditargetkan naik menjadi Rp 13,8 miliar.

Selama ini Baznas memang bertugas untuk menghimpun dan mendistribusikan zakat pada masyarakat yang berhak.

Dana zakat yang terkumpul sendiri mayoritas berasal dari potongan otomatis dari penghasilan aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: 2 Hari, Sebanyak 12.380 Wisatawan Kunjungi Candi Pramanan

'Jumlahnya mencapai 92 persen dari total keseluruhan," kata Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Sleman Muhaimin, Minggu (22/03/2026).

Dia menjelaskan, pemotongan otomatis dilakukan setiap bulan. Untuk besarannya 2,5 persen untuk gaji dan 2,5 persen dari tunjangan.

PNS yang gajinya dipotong untuk zakat, telah memenuhi nisab atau Rp 7,1 juga tiap bulan.

Namun, untuk PNS yang gajinya di bawah angka itu tetap dikenai potongan otomatis 2,5 persen. "Tapi disebutnya infak," jelasnya.

Baca Juga: Pemudik Diimbau Waspada Lonjakan Campak, Jangan Asal Cium Bayi

Pengenaan standar 2,5 persen lebih ke asas keadilan agar sama bagi seluruh ASN saja.

Sementara untuk jumlah yang disalurkan tiap orang akan beragam. Menyesuaikan pendapatan yang tertera pada slip gaji bulanan.

"Karena infak ini juga bisa untuk latihan kalau nanti gajinya dia besar," ungkapnya.

Meski demikian, ASN dapat mengajukan keberatan jika pendapatnya dipotong infak maupun zakat.

Baca Juga: Hari Ke-8 Posko, KAI Commuter Wilayah 6 Yogyakarta Capai 355 Ribu Pengguna

Prosedurnya dengan membuat surat keberatan pada bupati. Sejauh ini sudah ada beberapa ASN yang telah mengajukan keberatan.

Alasannya karena sudah disalurkan secara mandiri. Dan itu tidak masalah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.