Jogja

Satgas PPKPT UAJY Luncurkan Kanal Digital Pelaporan, Beri Jaminan Kepastian Penanganan

Atiek Widyastuti | 8 Juni 2026, 18:41 WIB
Satgas PPKPT UAJY Luncurkan Kanal Digital Pelaporan, Beri Jaminan Kepastian Penanganan
Mahasiswa UAJY diminta berani melapor jika ada kekerasan. (Akurat.co/Atiek Widyastuti)

Akurat.co, Jogja - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dan Perundungan (PPKPT) Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) menemukan ada 46 kasus sejak berdiri 2023 lalu.

Dari 46 kasus tersebut didominasi kekerasan seksual yang dilakukan secara verbal dan melalui platform digital. Hal itu yang menjadi pekerjaan rumah satgas.

"Bagaimana untuk melakukan terus-menerus sosialisasi ke internal supaya mereka lebih aware dan lebih berhati-hati kaitannya dengan, ya katakanlah dinamika interaksi antar sivitas akademika. Supaya menghindari hal-hal yang bisa berpotensi untuk dilaporkan sebagai tindak sebuah kekerasan seksual," kata Ketua Satgas PPKPT UAJY Theresia Dyah Wulandari saat peluncuran kanal pelaporan dan ruang kerja Satgas PPKPT UAJY di Lobby Kampus 3 Gedung Bonaventura, Senin (08/06/2026).

Baca Juga: UAJY Kembali Gelar Job Fair 2026

Terkait kasus yang ditangani PPKTP UAJY tidak menutup kemungkinan melibatkan diluar lingkungan UAJY. Baik itu pelaku maupun korban.

"Ada dan bisa, dan ada memang. Jadi kami juga berkolaborasi juga dengan perguruan tinggi lain. Karena memang kebetulan entah itu korban, entah itu pelaku, itu dari perguruan tinggi yang lain. Atau bahkan ada juga dari pihak eksternal. Jadi bukan mahasiswa, bukan dosen, bukan apa, masyarakat umum tapi melibatkan sivitas akademika kami," jelasnya.

Untuk itu, UAJY merasa harus menampung hal itu. Dan itu menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan kampus bebas kekerasan.

Melalui kanal ini, maka penanganannya akan lebih transparan. Melalui kanal, pelapor tidak hanya sekadar bisa melaporkan kasusnya. Tapi bisa melakukan proses pengawalan secara mandiri.

Baca Juga: UAJY Lepas 288 Wisudawan yang Integritas dan Berkompeten

Rektor UAJY G Sri Nurhartanto mengatakan, kanal ini memungkinan civitas akademik UAJY tidak saja melaporkan kasus kekerasan. Namun juga bisa ikut memantau sejauh mana kasus ditangani. Perkembangan penyelidikan, rekomendasi dari Satgas pasca kekerasan. Bahkan sampai hasil akhir hasus ini diputuskan pimpinan universitas.

"Hal ini tentu menjadi wujud komitmen kuat UAJY menjadikan kampus bebas kekerasan. Setidaknya memberikan kepastian penanganan pelaporan kasus kekerasan untuk seluruh civitas akademik UAJY. Jadi proses kerja dan belajar mengajar menjadi semakin nyaman," jelasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.